Haji Diri Sendiri atau Orang Tua? Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Memilih

Ketika Ingin Berbakti kepada Orang Tua Lewat Ibadah Haji

Bagi banyak anak, salah satu impian terbesar dalam hidup adalah bisa membawa orang tua ke Tanah Suci.

Setelah bertahun-tahun ayah dan ibu memberikan kasih sayang, mendidik, merawat, dan mendoakan kita, tentu muncul keinginan untuk membalas kebaikan mereka. Salah satunya dengan memberikan kesempatan untuk melihat Ka’bah dan menunaikan ibadah haji.

Namun, bagaimana jika kemampuan finansial kita belum cukup untuk memberangkatkan semuanya?

Misalnya, seseorang sudah memiliki kemampuan untuk berhaji, tetapi dana yang tersedia hanya cukup untuk satu orang. Apakah sebaiknya digunakan untuk haji diri sendiri atau terlebih dahulu menghajikan orang tua?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan melihat sisi emosional. Ada pembahasan fikih dan perbedaan pendapat ulama yang perlu dipahami.


Haji Merupakan Kewajiban bagi yang Mampu

Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan oleh seorang muslim yang telah memenuhi kemampuan (istitha’ah).

Dalam artikel sumber, disebutkan hadis Rasulullah ﷺ:

“Wahai manusia, sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah.”
(HR. Muslim)

Artinya, ketika seseorang telah memenuhi syarat kemampuan untuk melaksanakan haji, kewajiban tersebut perlu menjadi perhatian serius.

Namun, dalam persoalan apakah haji harus segera dilakukan atau masih boleh ditunda untuk kepentingan tertentu, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.


Ada Perbedaan Pendapat Ulama

Pembahasan mengenai haji diri sendiri atau orang tua memiliki dua pandangan utama sebagaimana dijelaskan dalam sumber yang kita jadikan rujukan.

1. Pendapat Mazhab Syafi’i

Dalam pandangan fikih mazhab Syafi’i yang dikutip sumber tersebut, kewajiban haji bagi orang yang telah memiliki kemampuan dapat ditunda, selama terdapat niat dan tekad kuat untuk melaksanakannya kemudian serta tidak ada kekhawatiran bahwa kemampuan tersebut akan hilang.

Dengan pemahaman tersebut, apabila seseorang memiliki dana yang hanya cukup untuk dirinya dan orang tua, terdapat ruang untuk mendahulukan orang tua, khususnya apabila orang tua sudah lanjut usia atau kondisi kesehatannya mulai menurun.

Misalnya, seorang anak memiliki kesempatan untuk memberangkatkan salah satu orang tuanya terlebih dahulu. Dalam pandangan ini, hal tersebut dapat dilakukan dengan tetap memiliki tekad untuk menunaikan kewajiban hajinya sendiri pada kesempatan berikutnya.

Jadi, menunda haji diri sendiri dalam kondisi tersebut bukan berarti meninggalkan kewajiban, tetapi terdapat pandangan yang membolehkan penundaan dengan syarat-syarat tertentu.


2. Pendapat Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali

Sementara itu, sumber tersebut juga menjelaskan adanya pandangan dari tiga mazhab lainnya, yaitu Hanafi, Maliki, dan Hanbali, yang memandang kewajiban haji sebagai kewajiban yang harus segera ditunaikan ketika seseorang telah mampu.

Dengan pandangan ini, apabila seseorang sudah memenuhi kemampuan untuk berhaji, maka yang lebih utama adalah menunaikan kewajiban haji untuk dirinya sendiri terlebih dahulu.

Setelah kewajiban tersebut ditunaikan, barulah ia dapat berusaha membantu atau memberangkatkan orang tuanya.

Pandangan ini juga didasarkan pada prinsip bahwa dalam ibadah yang menjadi kewajiban pribadi, seseorang tidak dianjurkan mendahulukan orang lain sementara kewajiban dirinya sendiri belum tertunaikan.


Apakah Mendahulukan Haji Diri Sendiri Berarti Tidak Berbakti kepada Orang Tua?

Tentu tidak.

Ini merupakan hal penting yang perlu dipahami.

Ketika seseorang memilih menunaikan kewajiban hajinya sendiri terlebih dahulu berdasarkan pendapat ulama yang diikutinya, bukan berarti ia tidak menyayangi atau tidak berbakti kepada orang tuanya.

Berbakti kepada orang tua memiliki cakupan yang sangat luas.

Seorang anak tetap dapat:

  • Merawat dan menjaga orang tua.
  • Membantu kebutuhan mereka.
  • Memberikan nafkah sesuai kemampuan.
  • Mendoakan kesehatan dan keselamatan mereka.
  • Mengajak mereka dalam kebaikan.
  • Membantu mempersiapkan perjalanan ibadah mereka.
  • Berusaha mengumpulkan dana agar suatu hari dapat memberangkatkan mereka.

Bahkan ketika berada di Tanah Suci, seorang anak tetap dapat mendoakan kedua orang tuanya di tempat-tempat yang mulia.


Lalu, Mana yang Harus Didahulukan?

Jawabannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Perbedaan pendapat ulama menunjukkan bahwa persoalan ini memang memiliki pembahasan fikih yang tidak sederhana.

Jika mengikuti pandangan mazhab Syafi’i sebagaimana dijelaskan di atas, terdapat kondisi ketika menghajikan orang tua terlebih dahulu dapat menjadi pilihan.

Sementara menurut pandangan Hanafi, Maliki, dan Hanbali yang disebutkan dalam sumber, haji untuk diri sendiri didahulukan karena merupakan kewajiban pribadi yang harus segera dilaksanakan.

Karena itu, sebelum menentukan pilihan, sebaiknya seseorang mempertimbangkan kondisi dirinya dan keluarganya serta berkonsultasi dengan ustadz atau pembimbing agama yang kompeten.


Bagaimana Jika Orang Tua Sudah Sepuh atau Sakit?

Kondisi orang tua juga menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan.

Bayangkan seorang anak memiliki orang tua yang sudah lanjut usia dan kondisi fisiknya semakin terbatas. Di sisi lain, anak tersebut baru memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk satu perjalanan.

Dalam kondisi seperti ini, tentu keputusan menjadi lebih berat.

Jika ingin mengikuti pendapat yang membolehkan penundaan haji sebagaimana dalam mazhab Syafi’i, maka kesempatan untuk mendahulukan orang tua dapat dipertimbangkan, dengan tetap memiliki niat kuat untuk melaksanakan haji sendiri di kemudian hari.

Namun, jika mengikuti pendapat yang mewajibkan pelaksanaan haji secara segera, maka kewajiban haji diri sendiri perlu didahulukan.

Karena itu, konsultasi dengan ahli ilmu menjadi langkah yang sangat penting.


Jika Memungkinkan, Berangkatlah Bersama Orang Tua

Ada satu pilihan yang tentu menjadi impian banyak keluarga: bisa berhaji bersama orang tua.

Jika Allah memberikan rezeki dan kemampuan finansial yang cukup, membawa ayah dan ibu ke Tanah Suci tentu merupakan kesempatan yang sangat berharga.

Tidak hanya menunaikan ibadah bersama, tetapi juga menciptakan kenangan yang mungkin akan dikenang seumur hidup.

Bersama-sama melihat Ka’bah.

Bersama-sama membaca talbiyah.

Bersama-sama berdoa.

Dan yang paling mengharukan, bisa menyaksikan kedua orang tua berdiri sebagai tamu Allah di Tanah Suci.

Semoga Allah memberikan kemampuan tersebut kepada kita semua. Aamiin.


Jangan Lupa, Haji Bukan Sekadar Soal Biaya

Ketika membicarakan kemampuan untuk berhaji, jangan melihat persoalan dari sisi biaya perjalanan saja.

Persiapan haji juga membutuhkan kesiapan:

  • Fisik, karena rangkaian ibadah membutuhkan tenaga.
  • Mental, karena perjalanan di Tanah Suci memiliki tantangan tersendiri.
  • Ilmu, agar setiap rangkaian ibadah dapat dilaksanakan sesuai tuntunan.
  • Finansial, agar kebutuhan selama perjalanan dapat dipersiapkan dengan baik.
  • Keluarga, terutama jika meninggalkan orang tua, pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya.

Karena itu, keputusan untuk berhaji sebaiknya dipersiapkan secara matang.


Perbedaan Pendapat Adalah Bagian dari Khazanah Fikih

Persoalan haji diri sendiri atau orang tua juga mengajarkan kita untuk memahami bahwa dalam fikih terdapat perbedaan pendapat ulama.

Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyalahkan.

Yang terpenting adalah mengetahui dasar pendapat yang diikuti, memahami kondisi diri sendiri, kemudian mengambil keputusan dengan penuh tanggung jawab.

Jika masih ragu, bertanyalah kepada ustadz atau pembimbing agama yang terpercaya.

Jangan hanya mengikuti pendapat berdasarkan potongan informasi yang kita temukan di media sosial.


Terus Berdoa Agar Bisa Berangkat Bersama Orang Tua

Jika saat ini kemampuan kita belum cukup, jangan pernah berhenti berdoa.

Bisa jadi hari ini kita hanya mampu mengatakan:

“Ya Allah, mampukan aku dan kedua orang tuaku menjadi tamu-Mu.”

Namun, Allah mampu membuka jalan dari arah yang tidak pernah kita sangka.

Terus ikhtiar.

Terus menabung.

Terus belajar tentang manasik.

Dan terus memohon kepada Allah.

Sebab kesempatan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci adalah sebuah karunia yang sangat besar.


Semoga Allah Memanggil Kita Bersama Orang Tua

Pada akhirnya, persoalan haji diri sendiri atau orang tua perlu dilihat dengan ilmu, bukan hanya dengan perasaan.

Ada ulama yang membolehkan penundaan haji dalam kondisi tertentu sehingga orang tua dapat didahulukan. Ada pula ulama yang berpandangan bahwa haji bagi orang yang telah mampu harus segera dilaksanakan.

Maka, pahami pendapat ulama, lihat kondisi keluarga, dan konsultasikan keputusan kepada ahlinya.

Dan jika Allah memberikan rezeki yang luas, semoga kita tidak hanya mampu berangkat ke Tanah Suci untuk diri sendiri, tetapi juga menggandeng tangan ayah dan ibu menuju Baitullah.

Karena bagi seorang anak, mungkin tidak ada kebahagiaan yang lebih indah daripada melihat orang tua berdoa di depan Ka’bah.

Semoga Allah mengundang kita dan orang tua kita menjadi tamu-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin. 🤲🕋


🕋 Persiapkan Perjalanan Ibadah Bersama Najah Amanah Tour

Menunaikan ibadah ke Tanah Suci membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari administrasi, manasik, kesehatan, hingga kesiapan selama berada di Tanah Suci.

Najah Amanah Tour hadir untuk membantu jamaah mempersiapkan perjalanan ibadah dengan pendampingan yang amanah dan profesional.

Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ibadah bersama keluarga atau ingin berkonsultasi mengenai program umrah, silakan hubungi tim Najah Amanah Tour.

Najah Amanah Tour — Solusinya Umrah Sukses.